Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Landasan dasar organisasi Muhammadiyah dalam setiap gerak langkahnya adalah Al Qur'an dan Sunnah Rosulullah SAW. Berdasar dua landasan gerak ini, Muhammadiyah kemudian bergerak menjalankan aktifitasnya sehingga tampak dalam masyarakat ciri khas gerakannya. Kedua landasan dasar tersebut menjadi semacam "buku induk" organisasi yang selalu menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan.
Secara administrasi organisasi, kedua landasan dasar tersebut kemudian menjadi inspirasi untuk menyusun dokumen-dokumen dasar yang dibutuhkan sebuah organisasi modern yaitu berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pada awal berdirinya, AD/ART Muhammadiyah sudah disusun oleh KH. Ahmad Dahlan beserta para murid dan sejawatnya. AD/ART hanya terdiri dari pasal-pasal dan ayat-ayat sebagai batang tubuh, belum ada muqaddimah (pembukaan). Dalam AD/ART tersebut hanya termuat hal-hal yang bersifat "teknis" tentang organisasi Muhammadiyah, sehingga selama bertahun-tahun sejak berdirinya para pimpinan dan warga Muhammadiyah secara organisasi belum mempunyai dokumen yang memuat prinsip-prinsip, cita-cita serta pemikiran-pemikiran mendasar dari pendirian organisasi Muhammadiyah. 
Setelah melewati beberapa periode kepemimpinan, baru pada masa kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo (1943-1953), dimulai upaya untuk menyusun muqaddimah AD/ART Muhammadiyah. Muqaddimah ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mengatasi problem dalam Muhammadiyah berupa mulai dirasakannya pengaburan semangat perjuangan dikalangan anggotanya. Muqaddimah Anggaran Dasar disahkan ini disahkan pada tahun 1951 dan memuat 7 (tujuh) pokok pikiran yaitu :

  1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, bertuhan, beribadan serta tunduk dan taat kepada Allah SWT.
  2. Hidup manusia itu bermasyarakat
  3. Hanya hukum Allah SWT yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama dalam menuju hidup bahagia yang hakiki di dunia dan akhirat.
  4. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadat kepada Allah SWT dan berbuat ihsan kepada sesama manusia.
  5. Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba') perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW.
  6. Perjuangan mewujudkan pikiran-pikiran tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan berorganisasi.
  7. Pokok-pokok pikiran yang diterangkan dimuka bertujuan untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya



Struktur Organisasi Muhammadiyah

Struktur organisasi Muhammadiyah ditunjukkan dengan bagan dibawah ini, sebagaimana penulis kutip dari muhammadiyah.or.id :


Struktur Organisasi




  • Jaringan kelembagaan :
    • Pimpinan Pusat (PP Muhammadiyah)
    • Pimpinaan Wilayah (PWM)
    • Pimpinaan Daerah (PDM)
    • Pimpinan Cabang (PCM)
    • Pimpinan Ranting (PRM)
    • Jama'ah Muhammadiyah
  • Unsur pembantu pimpinan
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Pendidikan Tinggi
      • Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
      • Majelis Pendidikan Kader
      • Majelis Pelayanan Sosial
      • Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Pembina Kesehatan Umum
      • Majelis Pustaka dan Informasi
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
      • Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
      • Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh
      • Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Penanganan Bencana
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
      • Lembaga Penelitian dan Pengembangan
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
  • Organisasi
    • Aisyiyah
    • Hizbul Wathan (HW)
    • Tapak Suci (TS)
    • Pemuda Muhammadiyah (PM)
    • Nasyiyatul Aisyiyah (NA)
    • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
    • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
    Struktur Muhammadiyah secara garis besar terdiri dari dua jenis yaitu struktur vertikal dan horisontal. Struktur vertikal adalah jaringan kelembagaan Muhammadiyah dari tingkat pusat (nasional) hingga tingkat jamaah (anggota). Struktur horisontal Muhammadiyah adalah jaringan kelembagaan Muhammadiyah dalam satu tingkat kepemimpinan yang terdiri dari pimpinan, majelis, lembaga/badan dan organisasi otonom (ortom). Lebih jelasnya adalah contoh dalam tingkat propinsi terdapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang terdiri dari jajaran pimpinan, majelis, lembaga/badan dan ortom tingkat propinsi. 
    Dalam struktur di atas, ada majelis dan lembaga yang mana keduanya mempunyai fungsi dan tugas masing-masing. Majelis adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah sedangkan lembaga adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan tugas pendukung yang tidak operasional atau tidak berhubungan dengan pencapaian tujuan Muhamadiyah. Susunan majelis dan lembaga dapat berubah dari masa ke masa menyesuaikan kebutuhan organisasi dan semua diputuskan dalam rapat pimpinan pusat yang terpilih dalam muktamar Muhammadiyah. Perlu tidaknya memperbaharui susunan majelis dan lembaga juga mempertimbangkan aspirasi dari anggota Muhammadiyah dalam forum Muktamar tersebut. Untuk setiap level pimpinan, keberadaan majelis dan lembaga bisa berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masing masing wilayah, daerah, cabang serta ranting. Untuk pimpinan setingkat PWM dan PDM keberadaan majelis serta lembaga biasanya masih tidak banyak perbedaan karena kebutuhannya yang hampir merata sama. Sementara di tingkat PCM, bisa jadi terdapat banyak perbedaan struktur majelis dan lembaga antara satu PCM dengan PCM lainnya mengingat kondisi masing-masing cabang berbeda.
    Selanjutnya ada Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah adalah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah. Ortom Muhammadiyah bergerak dalam segmen tertentu, terlihat dari tujuh ortom yang ada masing-masing mewakili segmen khusus, 'Aisyiyah untuk wanita, Hizbul Wathan untuk kepanduan, Tapak Suci untuk beladiri pencak silat, Pemuda Muhammadiyah untuk kalangan pemuda, Nasyi'atul 'Aisyiyah untuk remaja putri (pemudi), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk kalangan mahasiswa dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah untuk kalangan pelajar.  



    Landasan Ideologis dan Teologis

    Landasan Ideologis dan Teologis Muhammadiyah adalah segala acuan dan norma yang terinspirasikan dari nilai-nilai Al Qur'an dan Sunnah dalam menggerakkan dan juga memberikan corak serta warna bagi langkah-langkah yang dijalankan oleh pengurus maupun anggota Muhammadiyah. Landasan teologi dan ideologi Muhammadiyah ini berupa : 
    Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)
    Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH)
    Kepribadian Muhammadiyah
    Khittah Perjuangan Muhammadiyah

    Sedangkan ciri perjuangan Muhammadiyah meliputi :
    Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
    Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar
    Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid

    1.     Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam
    Persyarikatan Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Al Qur’anul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiannya kepada Allah SWT.

    Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itu pula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksanakan ajaran Islam. Tegasnya Muhammadiyah adalah gerakan yang berusaha untuk menyeru/menyampaikan ajaran Islam dalam wujud nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah.
    Muhammadiyah berkeyakinan bahwa hanya Islam yang dapat mengatur kehidupan manusia, yang dapat membawa kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.

    2.     Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah
    Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah, gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Ini mengandung pengertian bahwa semua gerak langkah Muhammadiyah adalah dakwah amar ma’ruf nahi mungkar sebagai dasar perjuangannya dan masyarakat sebagai medan juangnya. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat : 104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya.
    Amar ma’ruf nahi mungkar berarti mengajak kepada jalan kebaikan dan menyuruh meninggalkan kemungkaran. Banyak sekali contoh perbuatan yang masuk dalam kategori dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, semua perbuatan yang mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menyuruh manusia meninggalkan kemungkaran/kemaksiatan berarti masuk dalam amar makruf nahi mungkar.
    Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.
    Dalam melaksanakan dakwah Islam, Muhammadiyah berprinsip bahwa dakwah harus dilaksanakan dengan hikmah dan nasehat/pelajaran yang baik. Dalam dakwah tugas seorang muslim adalah menyampaikan, mengajak, memanggil, menyeru kepada jalan kebaikan dengan hikmah dan jalan yang baik seperti diperintahkan dalam Al Qur’an Surat An Nahl 125 :

    serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

    [845] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
    Jadi dalam dakwah, Muhammadiyah tidak menempuh jalan kekerasan baik dalam perkataan maupun perbuatan. Seorang yang berdakwah tidak boleh marah, putus asa atau bahkan menggunakan jalan kekerasan jika dakwahnya ditolak. Masalah dakwah itu bisa diterima atau malah ditolak, itu menjadi hak Allah dalam memberikan hidayah kepada manusia.

    3.     Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid
    Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Tajdid berarti pembaharuan, maka sebagai gerakan tajdid berarti Muhammadiyah adalah organisasi yang melakukan pembaharuan dalam pemahaman dan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam. Pembaharuan itu mencakup semua bidang kehidupan yang secara garis besar terbagi dalam dua bidang besar yaitu aqidah-ibadah dan muamalah duniawiyah.
    Dalam urusan aqidah dan ibadah, Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus membersihkan berbagai amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sebab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.

    Gerakan tajdid Muhammadiyah dalam urusan muamalah duniawiyah yaitu melakukan pembaharuan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat. Dalam aspek ini, Muhammadiyah berprinsip bahwa Islam membuka pintu seluas-luasnya untuk melakukan pembaharuan, perbaikan semua bidang kehidupan manusia dengan berbagai macam metode atau cara sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Semua ditujukan untuk mewujudkan kehidupan manusia yang lebih baik, sejahtera sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan manusia. Oleh karena itu Muhammadiyah telah dan terus melakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan melalui lembaga-lembaga pendidikan dari pra sekolah hingga perguruan tinggi, dalam bidang sosial dengan mendirikan dan menyelenggarakan panti-panti asuhan, penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, dalam bidang kesehatan dengan mendirikan banyak poliklinik dan rumah sakit.


    Para Tokoh Pembaharu Islam Dari Periode Klasik Sampe Modern

    1.    Ibnu Taimiyah (1263 – 1328)
    Nama lengkap Taqiyuddin Abu Abbas Ahmad, lahir di Harran, Turki, 22 Januari 1263 dan meninggal 27 September 1328. Ayahnya, Shiabuddin Abdul Halim, seorang ahli hadis dan ulama terkenal di Damascus.

    Pada usia 10 tahun Ibnu Taimiyah telah hafal Al Qur’an, belajar kitab-kitab hadist utama dan ilmu hitung. Tertarik juga mendalami ilmu kalam dan filsafat. Dalam usia 30 tahun telah menjadi ulama besar pada jamannya.

    Upaya Pembaharuan Ibnu Taimiyah
    Bidang  Tauhid
    Menentang segala bentuk bid’ah, takhayul dan khurofat. 
    Aqidah tauhid yang benar adalah aqidah salaf, yang bersumber dari Al Qur’an dan hadist bukan dari dalil-dalil rasional dan filosofis.
    Dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan, mengatakan bahwa semua tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist. Sifat-sifat Tuhan tidak terbatas hanya 20 dan menafikkan sifat-sifat Tuhan bertentangan dengan akidah Salaf.
    Ibnu Taimiyah menetapkan sifat-sifat Tuhan tanpa tamsil dan tanzih. Tamsil = menyamakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat makhluk, tanzih = menafikkan sifat-sifat Tuhan. Dia menentang ta’wil dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan. Ta’wil  adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. 
    Gerakan kembali kepada Al Qur’an dan hadist serta mendorong ijtihad
    Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa metode penafsiran Al Qur’an yang terbaik adalah tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an, kalau tidak ada baru dengan hadist, kalau tidak ada juga dicari dari perkataan sahabat. Tidak ada juga dicari dari perkataan Tabi’in.
    Penentang Taklid
    Dia menolak sikap umat Islam yang mengekor pada para mujtahid sementara pokok persoalan sudah berubah. Taklid berarti menutup pintu ijtihad dan membuat otak jadi beku. Ijtihad terbuka sepanjang masa karena kondisi manusia selalu berubah.
    Tidak terikat pada mazhab/imam
    Menurut Ibnu Taimiyah pendapat siapa saja yang lebih tepat dan kuat argumennya itulah yang diambil.
    Penemuan hukum Islam tidak didasarkan pada Illat tapi hikmah.
    ‘Illat adalah “sifat dan keadaan yang melekat pada dan mendahului peristiwa/perbuatan hukum yang terjadi dan menjadi sebab hukum”
    Hikmah adalah: “sebab positif dan hasil yang dirasakan kemudian setelah adanya peristiwa hukum”

    2. Muhammad bin Abdul Wahhab (1730 – 1791)
    Bernama lengkap Muhammad Ibn Abdul Wahhab Ibn Sulayman Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rashid al-Tamimi. Lahir di Uyaynah pada tahun 1730 Masehi/115 H.
    Belajar agama dari ayahnya dan mengembangkan minat dalam bidang tafsir, hadis dan hukum mazhab Hambaliyah, juga membaca karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Menulis buku yang terkenal yaitu Kitab al-Tauhid. Bersama dengan para pengikutnya disebut sebagai gerakan/paham Wahabi meskipun menamakan diri sebagai Al Muwahhidun (pendukun tauhid)
    Inti gerakan pembaharuannya adalah :
    a.    Pembaharuan Tauhid
    Muhammad bin Abdul Wahhab membedakan tahuid menjadi tiga macam yaitu : Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid al-Asma’ was al-Sifat. Tujuan utamanya adalah untuk memurnikan tauhid umat Islam yang sudah tercemar dengan Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC). Ajaran-ajarannya yang lain :      Menentang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat untuk mencari berkah, menganggap bahwa segala obyek pemujaan selain Allah SWT adalah palsu. Mencari bantuan dari siapa saja selain Allah SWT adalah syirik.
    Baik dan buruk berasal dari Allah SWT dan manusia tidak bebas berkehendak. Tidak mempercayai superioritas ras, superioritas dan inferioritas tergantung pada ketaqwaan pada Allah SWT.
    b.    Anti Tawasul :
    Muhammad Bin Abdul Wahhab menentang tawasul (mengambil perantara dalam berdoa), menurutnya ibadah adalah cara manusia berhubungan dengan Tuhan.  Bertawasul kepada orang yang sudah mati atau kuburan orang yang dianggap suci sangat dilarang dalam Islam dan Allah SWT tidak akan mengampuni perbuatan demikian. Ziarah kubur tetap dibolehkan sepanjang bersih dari unsur-unsur TBC.
    c.     Sumber Syari’ah Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah
    Menurut Muhammad Bin Abdul Wahhab, Al Qur’an adalah firman Allah yang tak tercipta, yang diwahyukan pada Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an adalah sumber paling penting dari syari’ah. Dia menyarankan agar umat Islam mengikuti penafsiran Al-Qur’an oleh generasi Al Salaf Al Salih dan lebih memilih mengikuti hadis yang otentik daripada pendapat para ulama.
    d.     Pentingnya negara dalam memberlakukan syari’ah secara paksa

    Wahhab menyatakan pentingnya negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat yang otoritas tertinggi ada ditanagn khalifah atau imam yang harus bertindak atas dasar saran ulama dan komunitasnya.

    Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam

    Muhammadiyah dalam pengertian secara bahasa maupun istilah sudah pasti menunjukkan jati diri sebagai organisasi Islam. Tanpa perlu diteli...