Para Tokoh Pembaharu Islam Dari Periode Klasik Sampe Modern

1.    Ibnu Taimiyah (1263 – 1328)
Nama lengkap Taqiyuddin Abu Abbas Ahmad, lahir di Harran, Turki, 22 Januari 1263 dan meninggal 27 September 1328. Ayahnya, Shiabuddin Abdul Halim, seorang ahli hadis dan ulama terkenal di Damascus.

Pada usia 10 tahun Ibnu Taimiyah telah hafal Al Qur’an, belajar kitab-kitab hadist utama dan ilmu hitung. Tertarik juga mendalami ilmu kalam dan filsafat. Dalam usia 30 tahun telah menjadi ulama besar pada jamannya.

Upaya Pembaharuan Ibnu Taimiyah
Bidang  Tauhid
Menentang segala bentuk bid’ah, takhayul dan khurofat. 
Aqidah tauhid yang benar adalah aqidah salaf, yang bersumber dari Al Qur’an dan hadist bukan dari dalil-dalil rasional dan filosofis.
Dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan, mengatakan bahwa semua tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist. Sifat-sifat Tuhan tidak terbatas hanya 20 dan menafikkan sifat-sifat Tuhan bertentangan dengan akidah Salaf.
Ibnu Taimiyah menetapkan sifat-sifat Tuhan tanpa tamsil dan tanzih. Tamsil = menyamakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat makhluk, tanzih = menafikkan sifat-sifat Tuhan. Dia menentang ta’wil dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan. Ta’wil  adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. 
Gerakan kembali kepada Al Qur’an dan hadist serta mendorong ijtihad
Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa metode penafsiran Al Qur’an yang terbaik adalah tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an, kalau tidak ada baru dengan hadist, kalau tidak ada juga dicari dari perkataan sahabat. Tidak ada juga dicari dari perkataan Tabi’in.
Penentang Taklid
Dia menolak sikap umat Islam yang mengekor pada para mujtahid sementara pokok persoalan sudah berubah. Taklid berarti menutup pintu ijtihad dan membuat otak jadi beku. Ijtihad terbuka sepanjang masa karena kondisi manusia selalu berubah.
Tidak terikat pada mazhab/imam
Menurut Ibnu Taimiyah pendapat siapa saja yang lebih tepat dan kuat argumennya itulah yang diambil.
Penemuan hukum Islam tidak didasarkan pada Illat tapi hikmah.
‘Illat adalah “sifat dan keadaan yang melekat pada dan mendahului peristiwa/perbuatan hukum yang terjadi dan menjadi sebab hukum”
Hikmah adalah: “sebab positif dan hasil yang dirasakan kemudian setelah adanya peristiwa hukum”

2. Muhammad bin Abdul Wahhab (1730 – 1791)
Bernama lengkap Muhammad Ibn Abdul Wahhab Ibn Sulayman Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rashid al-Tamimi. Lahir di Uyaynah pada tahun 1730 Masehi/115 H.
Belajar agama dari ayahnya dan mengembangkan minat dalam bidang tafsir, hadis dan hukum mazhab Hambaliyah, juga membaca karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Menulis buku yang terkenal yaitu Kitab al-Tauhid. Bersama dengan para pengikutnya disebut sebagai gerakan/paham Wahabi meskipun menamakan diri sebagai Al Muwahhidun (pendukun tauhid)
Inti gerakan pembaharuannya adalah :
a.    Pembaharuan Tauhid
Muhammad bin Abdul Wahhab membedakan tahuid menjadi tiga macam yaitu : Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid al-Asma’ was al-Sifat. Tujuan utamanya adalah untuk memurnikan tauhid umat Islam yang sudah tercemar dengan Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC). Ajaran-ajarannya yang lain :      Menentang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat untuk mencari berkah, menganggap bahwa segala obyek pemujaan selain Allah SWT adalah palsu. Mencari bantuan dari siapa saja selain Allah SWT adalah syirik.
Baik dan buruk berasal dari Allah SWT dan manusia tidak bebas berkehendak. Tidak mempercayai superioritas ras, superioritas dan inferioritas tergantung pada ketaqwaan pada Allah SWT.
b.    Anti Tawasul :
Muhammad Bin Abdul Wahhab menentang tawasul (mengambil perantara dalam berdoa), menurutnya ibadah adalah cara manusia berhubungan dengan Tuhan.  Bertawasul kepada orang yang sudah mati atau kuburan orang yang dianggap suci sangat dilarang dalam Islam dan Allah SWT tidak akan mengampuni perbuatan demikian. Ziarah kubur tetap dibolehkan sepanjang bersih dari unsur-unsur TBC.
c.     Sumber Syari’ah Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah
Menurut Muhammad Bin Abdul Wahhab, Al Qur’an adalah firman Allah yang tak tercipta, yang diwahyukan pada Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an adalah sumber paling penting dari syari’ah. Dia menyarankan agar umat Islam mengikuti penafsiran Al-Qur’an oleh generasi Al Salaf Al Salih dan lebih memilih mengikuti hadis yang otentik daripada pendapat para ulama.
d.     Pentingnya negara dalam memberlakukan syari’ah secara paksa

Wahhab menyatakan pentingnya negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat yang otoritas tertinggi ada ditanagn khalifah atau imam yang harus bertindak atas dasar saran ulama dan komunitasnya.

No comments:

Post a Comment

Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam

Muhammadiyah dalam pengertian secara bahasa maupun istilah sudah pasti menunjukkan jati diri sebagai organisasi Islam. Tanpa perlu diteli...