Showing posts with label GERAKAN PEMBAHARUAN DAN REFORMASI DI DUNIA ISLAM. Show all posts
Showing posts with label GERAKAN PEMBAHARUAN DAN REFORMASI DI DUNIA ISLAM. Show all posts

Gerakan Pembaharuan Islam

A. Pengertian Pembaharuan Dalam Islam

Pembaharuan adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks gerakan Islam modern, dikenal dengan istilah tajdid dalam bahasa Arab. yang berarti upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaharui kehidupan keagamaan, baik berbentuk pemikiran dan gerakan sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan internal maupun eksternal yang menyangkut keyakinan serta urusan sosial umat Islam. Secara riil pembaharuan ini berwujud upaya untuk mengajak umat Islam mempraktekkan keyakinan dan ibadah sesuai dengan tuntunan Al Qur'an serta Sunnah sebagai sumber hukum Islam, dibarengi dengan menjauhi keyakinan serta praktek ibadah yang menyimpang dari ketentuan keduanya.  
Pembaharuan juga mengacu pada term gerakan dalam dunia Islam, yang mulai muncul di era Pada masa klasik, gerakan pembaharuan sudah dirintis oleh Ibnu Taimiyah (1263 - 1328 M) yang didukung oleh muridnya yaitu Ibnu Qayyim al Jauziyah, namun gerakan yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah ini tidak mendapat sambutan yang baik di kalangan umat Islam karena pada kenyataannya pasca mereka tidak ada tokoh-tokoh lainnya yang kemudian meneruskan ide tersebut. Pada modern ini dimulai abad ke - 18 dipelopori oleh seorang tokoh dari Nejed, Arab Saudi yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab (1730 - 1791 M), kemudian dilanjutkan oleh banyak tokoh lain seperti Jamaludin Al Afghani, Rasyid Ridho, Muhammad Abduh dan lain-lain. 

B. Latar Belakang Pembaharuan Dalam Islam 

Gerakan pembaharuan dalam Islam pada masa klasik dilatarbelakangi oleh keprihatinan maraknya penyimpangan ajaran-ajaran Islam dikalangan pemeluknya. Akibat pengaruh dari berbagai keyakinan dari luar Islam yang kemudian dicampuradukkan dengan ajaran Islam secara sengaja maupun proses sosial yang bersifat jangka panjang, sehingga di kalangan umat Islam marak praktek keyakinan dan ibadah yang menyimpang. Penyimpangan-penyimpangan itu berwujud firqah/aliran-aliran yang tidak sesuai dengan pokok-pokok ajaran Islam, seperti Khawarij, Mu'tazilah, Syiah, Jabariyah, Qadariyah, tarekat-tarekat tasawuf yang menyimpang dan aliran-aliran lainnya. Dari aliran-aliran keagamaan ini muncul keyakinan dan praktek peribadahan yang menyimpang dari ajaran pokok Islam. Disisi lain secara pemahaman, di kalangan umat Islam berkembang luas sifat jumud (mandek) tidak mau belajar, menolak perubahan dan menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup selamanya. Pemahaman tersebut mengakibatkan umat Islam terjebak dalam praktek-praktek keagamaan yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam, terjebak dalam mitos-mitos, takhayul dan bid'ah. 
Di era pertengahan dan modern (mulai abad ke-18), selain masih dilatarbelakangi keprihatinan terhadap penyimpangan ajaran-ajaran Islam, pembaharuan dalam Islam juga muncul dari keprihatinan terhadap kondisi sosial umat Islam yang tertinggal dibandingkan bangsa Eropa yang Nasrani. Peradaban Islam yang mundur, sementara disisi lain peradaban bangsa Eropa yang mulai maju pesat diikuti dengan penjelajahan bangsa-bangsa Eropa untuk mencari tanah jajahan dengan menyasar wilayah-wilayah yang dihuni oleh umat Islam baik di Timur Tengah, Afrika, Asia dan Amerika. 
Di kalangan umat Islam juga terjadi perpecahan yang memprihatinkan. Umat Islam tidak bisa bersatu karena perbedaan aliran, kebangsaan, wilayah dan kepentingan politik. Kemunduran peradaban, ketertinggalan dari bangsa Eropa, perpecahan dan penjajahan yang dialami umat Islam di berbagai belahan dunia oleh bangsa-bangsa Eropa mendorong beberapa tokoh untuk memikirkan nasib umat Islam secara keseluruhan. 

C. Ruang Lingkup Pembaharuan Islam

Berdasar latar belakang diatas, maka dalam wujudnya terdapat dua kecenderungan proses pembaharuan yaitu purifikasi dan reformasi.

1. Purifikasi

Pembaharuan yang bersifat purifikasi (pemurnian) adalah pembaharuan di bidang aqidah dan ibadah. Pembaharuan yang dimaksud disini bukan memunculkan hal baru dalam aqidah dan ibadah, tapi sebaliknya justru mengembalikan aqidah dan ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan asli yang terdapat dalam Al Qur'an serta Sunnah. Di kalangan umat Islam meluas praktek-praktek takhayul, kemusyrikan, bid'ah dan churofat yang semua itu mencemari aqidah, dibutuhkan upaya untuk menyadarkan umat agar kembali kepada ajaran Islam sesuai Al Qur'an dan Sunnah, disinilah upaya purifikasi menemukan bentuknya.

2. Reformasi

Pembaharuan ini melingkupi pembaharuan dalam urusan muamalah, sosial umat Islam yang meliputi semua aspek kehidupan umat tanpa terkecuali. Umat Islam mengalami ketertinggalan peradaban yang cukup jauh dari bangsa-bangsa Eropa. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada masa klasik dikuasai umat Islam, berpindah ke Eropa dan selanjutnya termasuk Amerika. Umat Islam tenggelam dalam keasyikan tasawuf, tarekat, praktek-praktek bid'ah dalam ibadah dan meninggalkan ilmu-ilmu dan urusan dunia, berorientasi kepada akhirat menutup pintu ijtihad.

Para Tokoh Pembaharu Islam Dari Periode Klasik Sampe Modern

1.    Ibnu Taimiyah (1263 – 1328)
Nama lengkap Taqiyuddin Abu Abbas Ahmad, lahir di Harran, Turki, 22 Januari 1263 dan meninggal 27 September 1328. Ayahnya, Shiabuddin Abdul Halim, seorang ahli hadis dan ulama terkenal di Damascus.

Pada usia 10 tahun Ibnu Taimiyah telah hafal Al Qur’an, belajar kitab-kitab hadist utama dan ilmu hitung. Tertarik juga mendalami ilmu kalam dan filsafat. Dalam usia 30 tahun telah menjadi ulama besar pada jamannya.

Upaya Pembaharuan Ibnu Taimiyah
Bidang  Tauhid
Menentang segala bentuk bid’ah, takhayul dan khurofat. 
Aqidah tauhid yang benar adalah aqidah salaf, yang bersumber dari Al Qur’an dan hadist bukan dari dalil-dalil rasional dan filosofis.
Dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan, mengatakan bahwa semua tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist. Sifat-sifat Tuhan tidak terbatas hanya 20 dan menafikkan sifat-sifat Tuhan bertentangan dengan akidah Salaf.
Ibnu Taimiyah menetapkan sifat-sifat Tuhan tanpa tamsil dan tanzih. Tamsil = menyamakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat makhluk, tanzih = menafikkan sifat-sifat Tuhan. Dia menentang ta’wil dalam menjelaskan sifat-sifat Tuhan. Ta’wil  adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. 
Gerakan kembali kepada Al Qur’an dan hadist serta mendorong ijtihad
Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa metode penafsiran Al Qur’an yang terbaik adalah tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an, kalau tidak ada baru dengan hadist, kalau tidak ada juga dicari dari perkataan sahabat. Tidak ada juga dicari dari perkataan Tabi’in.
Penentang Taklid
Dia menolak sikap umat Islam yang mengekor pada para mujtahid sementara pokok persoalan sudah berubah. Taklid berarti menutup pintu ijtihad dan membuat otak jadi beku. Ijtihad terbuka sepanjang masa karena kondisi manusia selalu berubah.
Tidak terikat pada mazhab/imam
Menurut Ibnu Taimiyah pendapat siapa saja yang lebih tepat dan kuat argumennya itulah yang diambil.
Penemuan hukum Islam tidak didasarkan pada Illat tapi hikmah.
‘Illat adalah “sifat dan keadaan yang melekat pada dan mendahului peristiwa/perbuatan hukum yang terjadi dan menjadi sebab hukum”
Hikmah adalah: “sebab positif dan hasil yang dirasakan kemudian setelah adanya peristiwa hukum”

2. Muhammad bin Abdul Wahhab (1730 – 1791)
Bernama lengkap Muhammad Ibn Abdul Wahhab Ibn Sulayman Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rashid al-Tamimi. Lahir di Uyaynah pada tahun 1730 Masehi/115 H.
Belajar agama dari ayahnya dan mengembangkan minat dalam bidang tafsir, hadis dan hukum mazhab Hambaliyah, juga membaca karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Menulis buku yang terkenal yaitu Kitab al-Tauhid. Bersama dengan para pengikutnya disebut sebagai gerakan/paham Wahabi meskipun menamakan diri sebagai Al Muwahhidun (pendukun tauhid)
Inti gerakan pembaharuannya adalah :
a.    Pembaharuan Tauhid
Muhammad bin Abdul Wahhab membedakan tahuid menjadi tiga macam yaitu : Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid al-Asma’ was al-Sifat. Tujuan utamanya adalah untuk memurnikan tauhid umat Islam yang sudah tercemar dengan Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC). Ajaran-ajarannya yang lain :      Menentang pemujaan terhadap orang-orang suci, mengunjungi tempat-tempat keramat untuk mencari berkah, menganggap bahwa segala obyek pemujaan selain Allah SWT adalah palsu. Mencari bantuan dari siapa saja selain Allah SWT adalah syirik.
Baik dan buruk berasal dari Allah SWT dan manusia tidak bebas berkehendak. Tidak mempercayai superioritas ras, superioritas dan inferioritas tergantung pada ketaqwaan pada Allah SWT.
b.    Anti Tawasul :
Muhammad Bin Abdul Wahhab menentang tawasul (mengambil perantara dalam berdoa), menurutnya ibadah adalah cara manusia berhubungan dengan Tuhan.  Bertawasul kepada orang yang sudah mati atau kuburan orang yang dianggap suci sangat dilarang dalam Islam dan Allah SWT tidak akan mengampuni perbuatan demikian. Ziarah kubur tetap dibolehkan sepanjang bersih dari unsur-unsur TBC.
c.     Sumber Syari’ah Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah
Menurut Muhammad Bin Abdul Wahhab, Al Qur’an adalah firman Allah yang tak tercipta, yang diwahyukan pada Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an adalah sumber paling penting dari syari’ah. Dia menyarankan agar umat Islam mengikuti penafsiran Al-Qur’an oleh generasi Al Salaf Al Salih dan lebih memilih mengikuti hadis yang otentik daripada pendapat para ulama.
d.     Pentingnya negara dalam memberlakukan syari’ah secara paksa

Wahhab menyatakan pentingnya negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat yang otoritas tertinggi ada ditanagn khalifah atau imam yang harus bertindak atas dasar saran ulama dan komunitasnya.

Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam

Muhammadiyah dalam pengertian secara bahasa maupun istilah sudah pasti menunjukkan jati diri sebagai organisasi Islam. Tanpa perlu diteli...