KH. Ahmad Dahlan adalah tokoh Islam yang lebih menyukai gerakan amal dalam melaksanakan perjuangannya dan tidak meninggalkan karya-karya berupa tulisan/buku. Inilah keunikan yang dimiliki KH. Ahmad Dahlan dibanding tokoh-tokoh yang lain, keunikan yang menjadi kelebihan sekaligus kekurangan.
Gerakan amaliyah KH. Ahmad Dahlan menjadi kelebihan karena menjadi solusi kebutuhan mendesak umat Islam saat itu akan adanya upaya pemberdayaan umat untuk mengentaskan mereka dari kondisi kebodohan, kemiskinan dan penjajahan saat itu. Umat Islam saat itu membutuhkan pioneer perjuangan untuk keluar dari jeratan penderitaan yang dialami, meskipun perjuangan tersebut tidak bisa bersifat instan karena masih dalam kondisi terjajah. Dilain sisi, gerakan amaliyah KH. Ahmad Dahlan menjadi kelemahan terutama bagi kebutuhan generasi sekarang yang tidak bisa mengetahui secara pasti dan mendalam, bagaimana sebenarnya pemikiran-pemikiran KH. Ahmad Dahlan terhadap banyak persoalan-persoalan keumatan saat itu. Namun demikian kelemahan ini tidak mengurangi nilai perjuangan KH. Ahmad dahlan untuk umat Islam khususnya di Indonesia.
Meski tidak meninggalkan tulisan-tulisan pemikiran, namun masih ada sedikit catatan tentang pemikiran KH. Ahmad Dahlan yang dimuat dalam dokumen naskah terbitan Hoofbestuur Taman Pustaka pada tahun 1932. Menurut Majelis Pustaka, dokumen tersebut adalah pemikiran orisinil KH. Ahmad Dahlan yang isinya adalah :
1. Pandangan KH. Ahmad Dahlan dalam bidang aqidah sejalan dengan pandangan ulama salaf
Ulama salaf yang dimaksud disini adalah mereka yang merupakan tiga generasi pertama umat Islam terdiri dari sahabat Nabi SAW, tabi'in dan tabi'ut tabi'in (wikipedia). Ini bisa diartikan bahwa KH. Ahmad Dahlan secara rigid menganut paham yang sejalan dengan paham aqidah yang dianut oleh tiga generasi muslim awal tersebut. Paham dimaksud adalah pemahaman aqidah seperti yang tertera dalam Al Qur'an dan Sunnah, pemahaman aqidah yang murni seperti termaktub dalam dua sumber hukum Islam tersebut, tanpa pengurangan dan penambahan.
2. Beragama adalah beramal.
Ini mengandung arti bahwa menjalankan agama Islam itu identik dengan berkarya atau melakukan amal sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah. Dengan kata lain, menjalankan Islam itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas kata-kata, termasuk mengorbankan harta, benda untuk perjuangan Islam. Inilah yang kemudian menjadi argumen pembenaran bagi langkah-langkah KH. Ahmad Dahlan yang lebih mengutamakan beramal nyata ketimbang menghabiskan waktu untuk menulis umpanya. Amal-amal yang diwujudkan oleh KH. Ahmad Dahlan selain bersifat ibadah khusus dan individual, juga amal-amal sosial untuk mengatasi persoalan-persoalan umat Islam saat itu. Di kemudian hari, amaliyah tersebut dikenal dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berwujud antara lain panti asuhan, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, poliklinik serta rumah sakit.
3. Dasar Hukum Islam adalah Al Qur'an dan Sunnah
Inilah dua sumber hukum utama yang dipakai oleh KH. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar bagi perjuangan Muhammadiyah. Jika dalam kedua dasar hukum tadi belum diketemukan hukumnya, maka menggunakan penalaran melalui ijtihad, sedangkan ijmak dan qiyas sebagai referensi.
b. Memahami maksudnya
c. Selalu bertanya pada diri sendiri apakah larangan agama yang telah diketahui telah ditinggalkan
d. Apakah perintah agama yang dipelajari sudah dikerjakan
e. Tidak tergesa-gesa mencari ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan
7. Kunci persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang berkembang dalam tata kehidupan masyarakat
4. Dalam memahami Al Qur'an ditempuh 5 jalan yaitu :
a. Mengerti artinyab. Memahami maksudnya
c. Selalu bertanya pada diri sendiri apakah larangan agama yang telah diketahui telah ditinggalkan
d. Apakah perintah agama yang dipelajari sudah dikerjakan
e. Tidak tergesa-gesa mencari ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan
5. Bahwa tindakan nyata adalah wujud kongkrit dari penerjemahan Al Qur'an dan organisasi adalah wadah dari tindakan nyata tersebut.
Untuk memperoleh pemahaman demikian, orang Islam harus selalu memperluas dan mempertajam kemampuan akal pikiran dengan logika6. Sesuai dengan dasar pemikiran bahwa seseorang itu perlu suka dan bergembira, maka orang tersebut harus yakin bahwa mati adalah bahaya, akan tetapi melupakan kematian adalah bahaya yang jauh lebih besar dari kematian itu sendiri.
7. Kunci persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang berkembang dalam tata kehidupan masyarakat