Pokok-Pokok Pemikiran dan Wawasan Keagamaan KH. Ahmad Dahlan

KH. Ahmad Dahlan adalah tokoh Islam yang lebih menyukai gerakan amal dalam melaksanakan perjuangannya dan tidak meninggalkan karya-karya berupa tulisan/buku. Inilah keunikan yang dimiliki KH. Ahmad Dahlan dibanding tokoh-tokoh yang lain, keunikan yang menjadi kelebihan sekaligus kekurangan. 
Gerakan amaliyah KH. Ahmad Dahlan menjadi kelebihan karena menjadi solusi kebutuhan mendesak umat Islam saat itu akan adanya upaya pemberdayaan umat untuk mengentaskan mereka dari kondisi kebodohan, kemiskinan dan penjajahan saat itu. Umat Islam saat itu membutuhkan pioneer perjuangan untuk keluar dari jeratan penderitaan yang dialami, meskipun perjuangan tersebut tidak bisa bersifat instan karena masih dalam kondisi terjajah. Dilain sisi, gerakan amaliyah KH. Ahmad Dahlan menjadi kelemahan terutama bagi kebutuhan generasi sekarang yang tidak bisa mengetahui secara pasti dan mendalam, bagaimana sebenarnya pemikiran-pemikiran KH. Ahmad Dahlan terhadap banyak persoalan-persoalan keumatan saat itu. Namun demikian kelemahan ini tidak mengurangi nilai perjuangan KH. Ahmad dahlan untuk umat Islam khususnya di Indonesia. 
Meski tidak meninggalkan tulisan-tulisan pemikiran, namun masih ada sedikit catatan tentang pemikiran KH. Ahmad Dahlan yang dimuat dalam dokumen naskah terbitan Hoofbestuur Taman Pustaka pada tahun 1932. Menurut Majelis Pustaka, dokumen tersebut adalah pemikiran orisinil KH. Ahmad Dahlan yang isinya adalah : 

1. Pandangan KH. Ahmad Dahlan dalam bidang aqidah sejalan dengan pandangan ulama salaf

Ulama salaf yang dimaksud disini adalah mereka yang merupakan tiga generasi pertama umat Islam terdiri dari sahabat Nabi SAW, tabi'in dan tabi'ut tabi'in (wikipedia). Ini bisa diartikan bahwa KH. Ahmad Dahlan secara rigid menganut paham yang sejalan dengan paham aqidah yang dianut oleh tiga generasi muslim awal tersebut. Paham dimaksud adalah pemahaman aqidah seperti yang tertera dalam Al Qur'an dan Sunnah, pemahaman aqidah yang murni seperti termaktub dalam dua sumber hukum Islam tersebut, tanpa pengurangan dan penambahan. 

2. Beragama adalah beramal. 

Ini mengandung arti bahwa menjalankan agama Islam itu identik dengan berkarya atau melakukan amal sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah. Dengan kata lain, menjalankan Islam itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas kata-kata, termasuk mengorbankan harta, benda untuk perjuangan Islam. Inilah yang kemudian menjadi argumen pembenaran bagi langkah-langkah KH. Ahmad Dahlan yang lebih mengutamakan beramal nyata ketimbang menghabiskan waktu untuk menulis umpanya. Amal-amal yang diwujudkan oleh KH. Ahmad Dahlan selain bersifat ibadah khusus dan individual, juga amal-amal sosial untuk mengatasi persoalan-persoalan umat Islam saat itu. Di kemudian hari, amaliyah tersebut dikenal dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berwujud antara lain panti asuhan, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, poliklinik serta rumah sakit. 

3. Dasar Hukum Islam adalah Al Qur'an dan Sunnah

Inilah dua sumber hukum utama yang dipakai oleh KH. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar bagi perjuangan Muhammadiyah. Jika dalam kedua dasar hukum tadi belum diketemukan hukumnya, maka menggunakan penalaran melalui ijtihad, sedangkan ijmak dan qiyas sebagai referensi.

4. Dalam memahami Al Qur'an ditempuh 5 jalan yaitu :

a. Mengerti artinya
b. Memahami maksudnya
c. Selalu bertanya pada diri sendiri apakah larangan agama yang telah diketahui telah ditinggalkan
d. Apakah perintah agama yang dipelajari sudah dikerjakan
e. Tidak tergesa-gesa mencari ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan

5. Bahwa tindakan nyata adalah wujud kongkrit dari penerjemahan Al Qur'an dan organisasi adalah wadah dari tindakan nyata tersebut. 

Untuk memperoleh pemahaman demikian, orang Islam harus selalu memperluas dan mempertajam kemampuan akal pikiran dengan logika

6. Sesuai dengan dasar pemikiran bahwa seseorang itu perlu suka dan bergembira, maka orang tersebut harus yakin bahwa mati adalah bahaya, akan tetapi melupakan kematian adalah bahaya yang jauh lebih besar dari kematian itu sendiri.


7. Kunci persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang berkembang dalam tata kehidupan masyarakat

8. Pembinaan generasi muda (kader) dengan jalan interaksi langsung


9. Strategi menghadapi perubahan sosial akibat modernisasi adalah merujuk kembali kepada Al Qur'an, menghilangkan sikap fatalisme dan taqlid. 



Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Landasan dasar organisasi Muhammadiyah dalam setiap gerak langkahnya adalah Al Qur'an dan Sunnah Rosulullah SAW. Berdasar dua landasan gerak ini, Muhammadiyah kemudian bergerak menjalankan aktifitasnya sehingga tampak dalam masyarakat ciri khas gerakannya. Kedua landasan dasar tersebut menjadi semacam "buku induk" organisasi yang selalu menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan.
Secara administrasi organisasi, kedua landasan dasar tersebut kemudian menjadi inspirasi untuk menyusun dokumen-dokumen dasar yang dibutuhkan sebuah organisasi modern yaitu berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pada awal berdirinya, AD/ART Muhammadiyah sudah disusun oleh KH. Ahmad Dahlan beserta para murid dan sejawatnya. AD/ART hanya terdiri dari pasal-pasal dan ayat-ayat sebagai batang tubuh, belum ada muqaddimah (pembukaan). Dalam AD/ART tersebut hanya termuat hal-hal yang bersifat "teknis" tentang organisasi Muhammadiyah, sehingga selama bertahun-tahun sejak berdirinya para pimpinan dan warga Muhammadiyah secara organisasi belum mempunyai dokumen yang memuat prinsip-prinsip, cita-cita serta pemikiran-pemikiran mendasar dari pendirian organisasi Muhammadiyah. 
Setelah melewati beberapa periode kepemimpinan, baru pada masa kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo (1943-1953), dimulai upaya untuk menyusun muqaddimah AD/ART Muhammadiyah. Muqaddimah ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mengatasi problem dalam Muhammadiyah berupa mulai dirasakannya pengaburan semangat perjuangan dikalangan anggotanya. Muqaddimah Anggaran Dasar disahkan ini disahkan pada tahun 1951 dan memuat 7 (tujuh) pokok pikiran yaitu :

  1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, bertuhan, beribadan serta tunduk dan taat kepada Allah SWT.
  2. Hidup manusia itu bermasyarakat
  3. Hanya hukum Allah SWT yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama dalam menuju hidup bahagia yang hakiki di dunia dan akhirat.
  4. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadat kepada Allah SWT dan berbuat ihsan kepada sesama manusia.
  5. Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba') perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW.
  6. Perjuangan mewujudkan pikiran-pikiran tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan berorganisasi.
  7. Pokok-pokok pikiran yang diterangkan dimuka bertujuan untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya



Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam

Muhammadiyah dalam pengertian secara bahasa maupun istilah sudah pasti menunjukkan jati diri sebagai organisasi Islam. Tanpa perlu diteli...